Analisis Mitigasi Risiko Audit Kasus Bung
Berikut adalah kasus Bung mengenai adanya 17
transfer bermasalah:
Setelah
menghabiskan waktu lebih dari sembilan bulan, melibatkan tim yang terdiri dari
20 investigor forensik dan memakan biaya 850 ribu pound (semula hanya 600 ribu
pound), investigasi yang dilakukan Quest di bawah pimpinan Lord Stevens terkait
kasus bung, gagal menyebutkan
secara transparan nama manajer, pejabat (officials) dan tim yang diduga
melanggar aturan dalam transfer pemain.
Meski
demikian, Stevens dkk mendapat tambahan waktu dari Liga Premier untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut terhadap 17 transfer yang dinilai masih bermasalah.
Sehingga dari 362 transfer yang diselidiki, 345 di antaranya dianggap bersih
dan tidak cacat hukum. Dari ke-17 transfer tersebut, sebagian besar di
antaranya merupakan transfer yang melibatkan sejumlah pemain dan agen asing.
Selain
itu, seperti yang dilansir Independent,
Stevens menyebutkan delapan “agen utama” yang dinilainya tidak dapat bekerja
sama dengan timnya saat investigasi berlangsung. Meski menolak menyebut nama,
Stevens menegaskan akan meminta bantuan dari FA dan FIFA untuk “mengejar”
kedelapan agen utama tersebut.
Poin
penting lainnya dari penjelasan tentang hasil laporannya itu, Stevens yang dalam
konferensi persnya didampingi Chief
Executive Liga Premier, Richard
Scudamore, juga “menjewer” FA. “FA dan unit kerjanya tidak mempunyai
kredibilitas di mata publik dan klub. Sebagian dari masalah yang terjadi
disebabkan FA tidak mempunyai investigator forensik dan akuntan yang mumpuni,”
tegas Stevens.
Berikut
rincian hasil kerja Stevens dkk. Terbagi dalam dua bagian, hasil investigasi
dan rekomendasi.
Hasil
investigasi:
-
Penyelidikan yang dilakukan mempunyai “keterbatasan” untuk menentukan apakah
ada klub, manajer tim atau pejabat klub yang dapat dianggap bersalah dalam
kasus bung (suap, pembayaran ilegal) dari 362
transfer permanen (bukan pinjaman, on-loan)
yang terjadi pada periode 1 Januari 2004 sampai 31 Januari 2006. Tidak ada
bukti yang berhasil ditemukan.
-
Namun, terdapat 17 deal transfer yang belum bisa “dicoret” dan
delapan “agen utama” yang menolak bekerja sama selama berlangsungnya
penyelidikan. Tim Quest telah mendapat izin tambahan waktu untuk menyelidiki
lebih lanjut transfer yang bermasalah tersebut dan meminta bantuan FA dan FIFA.
-
Lord Stevens dkk menemukan fakta masih banyaknya rekomendasi hasil penyelidikan bung pada
1997 yang belum ditindaklanjuti atau diadopsi dalam aturan transfer. Stevens
menemukan tiga klub yang melanggar regulasi, dan 16 klub gagal dalam
membuktikan aransemen finansial terkait transfer yang wajar.
-
Fakta lain yang diketemukan tim, banyak pemain yang tidak tahu menahu dengan
tingkah agen mereka. Dari 15 transfer dapat diketahui, besarnya fee yang
diterima agen jauh lebih besar daripada gaji pemain itu sendiri dalam setahun.
Dalam tiga kasus, pembayaran kepada agen tidak disertai bukti pembayaran. Dua
klub gagal melakukan perjanjian ‘hitam di atas putih’ dengan agen. Sementara,
enam klub lainnya pun gagal mengidentifikasikan agen yang berperan dalam
transfer pemain.
-
Stevens dkk juga menemukan bukti bahwa 20 agen telah bekerja secara
bersama-sama dalam sejumlah transfer tertentu.
Rekomendasi:
- Dibentuknya audit independen tahunan dalam FA yang bertugas menangani transfer setiap tahun.
- Dibentuknya audit independen tahunan dalam FA yang bertugas menangani transfer setiap tahun.
-
Asosiasi Pesepakbola Profesional (PFA) tidak dapat bertindak seperti agen.
Hanya berfungsi sebagai penasihat pemain dalam menentukan agen mana yang akan
menjadi representatif.
-
Pemainlah yang membayar agen, bukan klub, dan melaporkan besarnya fee atau
komisi tersebut.
-
Setiap klub diwajibkan untuk melampirkan detail pembayaran (kepada agen) setiap
tahun.
Analisis:
Mitigasi
disebut juga sebagai pengendalian risiko. Audit juga mengandung risiko. Ada
lima macam risiko dalam audit yaitu risiko inhern, risikopengendalian, risiko
deteksi, risiko inventory, dan normal audit risk. Pengukuran dan penetapan
risiko adalah kegiatan penting bagi manajemen dan auditor eksternal perusahaan,
sehingga auditor internal harus paham proses dan sarana untuk identifikasi,
peenilaian, pengukuran dan penetapan tingkat risiko sebagai dasar menyusun
prosedur audit internal.
Dalam
kasus di atas risiko audit terjadi pada transaksi transfer pemain. Transfer
pemain adalah sistem perekrutan/perpindahan pemain profesional sepak bola yang
masih terikat dalam kontrak dari sebuah tim ke tim yang lain. Dalam proses
transfer pemain terdapat uang kompensasi sebagai ganti nilai kontrak yang
ditinggalkan pemain pada tim lama sebesar jumlah yang telah disepakati antara manajemen
lama, manajemen baru dan pemain. Namun, transfer dapat dilakukan secara gratis
apabila pemain telah habis masa kontrak dan tim lama tidak berniat melanjutkan
kontrak (pemain berstatus bebas). Dalam prakteknya akan ada agen sebagai
penghubung tim ataupun sebagai wakil dari tim untuk transfer pemain mulai dari
pencarian pemain incaran, menghubungi manajemen klub pemain yang diincar,
hingga kesepakatan transfer. Dari hal tersebut agen akan mendapat fee atas
transfer pemain jika terjadi kesepakatan transfer.
Liga
premier menyewa tim investigator forensik untuk menyediki kasus bung. Tim
investigator masih meminta waktu tambahan atas penyelidikan karena masih ada 17
transfer yang bermasalah. Kurangnya waktu dipengaruhi oleh adanya agen yang
tidak mau bekerja sama dengan tim investigator. Hal tersebut merupakan salah
satu risiko audit yang masuk dalam jenis risiko deteksi karena dengan penolakan
kerjasama agen akan menjadikan tim investigator tidak dapat mendeteksi salah
saji material. Selain itu dipengaruhi juga karena tidak adanya tim investigator
forensik dan akuntan di FA sehingga tidak ada pengendalian internal. Hal
tersebut masuk ke dalam risiko pengendalian karena risiko salah saji material
menjadi tidak tercegah.
Dari kasus tersebut
telah direkomendasikan dibentuknya
audit independen tahunan dalam FA yang bertugas menangani transfer setiap tahun
sebagai salah satu mitigasi risiko audit.
Selain itu, mitigasi lain yang dapat dilakukan adalah auditor wajib membuat top
minds of risks melalui rating risiko, pembuatan daftar risiko
terbesar, ancaman terbesar yang harus dipertimbangkan pada penyusunan
rencana strategis, diikuti pemutahiran audit risk secara berkala untuk
mengurangi adanya risiko audit.
Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017
Komentar
Posting Komentar