Langsung ke konten utama

PERAN ETIKA PROFESIONAL DALAM AKUNTANSI DAN AUDIT
Ahmad Try Handoko 
e-mail: tree_PH@yahoo.com

Universitas Islam Indonesia Etika adalah masalah yang komprehensif yang mencakup semua aspek kehidupan. Akuntansi mencakup jasa akuntansi dan merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi di dunia. Profesi ini dikaitkan dengan salah satu isu sosial dari masyarakat dan perusahaan yaitu mengenai etika profesi. Etika didefinisikan dalam satu set nilai-nilai spiritual dan prinsip-prinsip. Jika akuntan dan auditor yang bekerja di lingkungan bisnis tidak menggunakan etika profesinya, maka akan muncul efek berbahaya bagi masyarakat dan perusahaan jika hal tersebut terjadi. Efek berbahaya tersebut jika dibiarkan akan menjadi sebuah isu negatif yang berkembang dalam masyarakat maupun perusahaan. Sehingga profesi akuntan menjadi diragukan kredibilitasnya. Akuntan Profesional harus mematuhi prinsip dasar etika sebagai berikut: 

a. Integritas,yaitu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
b. Objektivitas, yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesam- pingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
c. Kompetensi dan kehati-hatian profesional, yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku. 
d. Kerahasiaan, yaitu menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak ketiga. 
e. Perilaku Profesional, yaitu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apapun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi akuntan profesional. 

2 Pertanyaan yang muncul mengapa etika sangat penting dalam akuntansi dan audit ?
Ada beberapa alasan sebagai berikut:
a. Akuntan profesional bertanggung jawab untuk masyarakat dan kredibilitas profesi akuntansi serta keuntungan pribadi tidak lebih baik dari manfaat publik tersebut.
b. Akuntan harus mengklaim independensi dan kerahasiaannya untuk kredibilitas dalam profesi.
c. Akuntan profesional menganggap dirinya bertanggung jawab kepada atasan atau pemilik. Tugas utamanya adalah memecahkan masalah kerja dan menciptakan penilaian yang diperlukan baginya. Jika penilaian tersebut tidak dibuat dan masalah tersebut tidak diselesaikan, akuntan profesional dianggap tidak melakukan tugasnya dengan baik.
d. Secara teknis, akuntan profesional harus melakukan jasa profesional sesuai sesuai standar teknis. akuntan profesional diwajibkan untuk melakukan pekerjaannya sesuai standar teknis secara konsisten.

Dengan demikian, akuntansi etika profesional adalah penting untuk akuntan dan auditor profesional dan mereka yang terlibat dalam audit dan akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi merupakan suatu keharusan untuk pekerjaan akuntansi dan audit. Sehingga standar teknis kode etik diperlukan dalam melengkapi pedoman akuntansi dan audit. Peran dan tugas akuntan profesional untuk masyarakat, pemegang modal dan orang lain diperlukan bahwa mereka melakukan segala prinsip-prinsip umum moralitas yang baik di semua aspek dengan peraturan perilaku profesional untuk mencapai penerimaan, kredibilitas dan penghormatan sosial sebagai persyaratan kegiatan di masing-masing pekerjaan akuntansi dan audit. Peran Etika Akuntan Profesional ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada akuntan, serta meningkatkan kontribusi akuntan bagi kepentingan masyarakat dan negara.


Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani