Langsung ke konten utama
Teknik Audit Berbantuan Komputer


Kemajuan teknologi telah mengubah segalanya. Dalam bidang audit sendiri perubahan itu juga kental dirasakan. Untuk pembahan ini dikhususkan pada teknik audit berbantuan komputer. Teknik audit adalah cara-cara yang ditempuh auditor untuk memperoleh pembuktian dalam membandingkan keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya. Teknik audit erat hubungannya dengan prosedur audit, dimana teknik-teknik audit digunakan dalam suatu prosedur audit untuk mencapai tujuan audit. Teknik Audit Berbantuan Komputer sebagai suatu keharusan bagi Kantor Akuntan Publik, apabila ingin memberikan pelayanan terbaik pada klien-kliennya, dengan pekerjaan audit yang berkualitas, tepat waktu, serta adanya efisiensi biaya dan tenaga dalam pengerjaan audit. Skema teknik audit berbantuan komputer yaitu :

1. Pada batch processing environment

a. Data Uji
Teknik ini berfokus pada program individual (program tertentu yang diuji saja), dan cenderung tidak menguji secara komprehensif atas keseluruhan rangkaian sistem pemrosesan transaksi.

Sulit untuk membuat data uji yang dapat meliputi seluruh kemungkinan. Auditor tidak dapat mengetahui apakah program yang dipakai ujicoba benar-benar program yang on- production.

b. Simulasi Paralel
Dalam teknik ini pelaksanaan pemeriksaan dilakukan terhadap data sesungguhnya (data auditee yang di-copy) dan diproses dengan software atau bahkan komputernya auditor.
Laporan yang dihasilkan dari simulasi dibandingkan oleh auditor dengan laporan yang dihasilkan oleh pemrosesan rutin perusahaan.


2. Pada on-line real time environment

a. Integrated Test Facility (ITF)
ITF digunakan untuk menguji sistem aplikasi dengan data tes pada saat komputer dioperasikan dalam kegiatan rutin pada perusahaan yang diaudit (auditan/auditee). Pada ITF pemeriksaan atau tes sistem komputerisasi dilaksanakan secara kontinyu dan simultan antara pelaksanaan tes dan real

processing run.

b. Process Tracing Software/Snapshot
Process Tracing Software dapat menjadi suatu cara untuk identifikasi program modules fraud yang tidak tertangkap dengan metoda tes uji data. Tagging Transactions ini juga dikenal dengan istilah “Snapshot approach”.

c. Embedded Audit Modules
Teknik embedded audit modules atau sering juga disebut dengan istilah audit hooks adalah teknik audit dengan menggunakan modul terprogram yang disisipkan atau “dilekatkan” ke dalam program aplikasi, dengan tujuan untuk memantau dan menghimpun data untuk tujuan pemeriksaan.

d. Pemetaan (Mapping)
Mapping adalah teknik audit berbantuan komputer yang dilakukan dengan cara seolaholah membuat pemetaan terhadap suatu program yang sedang dijalankan sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang berfungsi sesuai dengan spesifikasinya dan bagian mana yang mungkin merupakan sisipan karena tidak mmmsesuai dengan spesifikasinya.

e. Job Accounting Data Analysis
Pada instalasi ini hanya terdapat satu central processing unit tetapi users atau pemakainya mungkin puluhan, bahkan bisa mencapai ratusan orang (terminal) pada saat yang bersamaan. Sementara itu pada jenis mesin tersebut computertime cost relatif tinggi karena harga investasi serta biaya operasional atau konsumsi sumber-daya (khususnya listrik, infrastruktur) sangat mahal.

f. Perangkat Lunak Audit
Perangkat lunak audit terdiri dari software (program-program komputer) yang digunakan oleh auditor sebagai bagian atau dukungan teknis pengumpulan bahan bukti audit dalam prosedur auditnya.
Software audit mencakup program-program komputer yang memungkinkan komputer digunakan sebagai alat audit untuk mengumpulkan dan mengolah data audit yang signifikan dari sistem informasi perusahaan.


Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta

2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani