Langsung ke konten utama
Pengaruh Risiko Litigasi  Terhadap  Hubungan Kesulitan Keuangan
Eka Wirajuang D.
Magister Akuntansi Uii

Banyak Kontrak Yang Dilakukan Perusahaan Yang Melibatkan Variabel Akuntansi Dalam Laporan Keuangan, Untuk Memonitoring Jalannya Kontrak Tersebut. Dengan Adanya Keleluasan Bagi Manajer Yang Diperkenankan Dalam Gaap Untuk Memilih Kebijakan Akuntansi Yang Tersedia, Memungkinan Timbulnya Perilaku Oportunistik Manajemen Berupa Pemilihan Kebijakan Akuntansi Oleh Manajer Hanya Untuk Memenuhi Tujuan Pribadinya. Motivasi Manajer Melakukan Ini Adalah Sesuai Dengan Hipotesis Bonus Plan Dalam Teori Akuntansi Positif, Yaitu Untuk Meningkatkan Bonus, Gaji, Serta Manfaat Lain Yang Akan Diterimanya.  Untuk Itu Ada Suatu Pilihan Prinsip Akuntansi Yang Dapat Mengurangi Perilaku Opportunistik Manajemen Ini, Yang Biasa Disebut Dengan Prinsip Konservatisme Akuntansi.

Soewardjono (2005) Mengatakan Bahwa Konservatisme Akuntansi Dapat Diartikan Sebagai Suatu Sikap  Atau Aliran (Mahzab) Dalam Menghadapi Ketidakpastian Untuk Mengambil Tindakan Atau Keputusan Atas Dasar Munculan (Outcome) Yang Terjelek Dari Ketidakpastian Tersebut, Implikasinya, Konsep Konservatisme Ini Akan Mengakui Biaya Atau Rugi Yang Kemungkinkan Akan Terjadi, Tetapi Tidak Segera Mengakui Pendapatan Atau Laba Yang Akan Datang Walaupun Kemungkinan Terjadinya Besar Alhasil Prinsip Konservatisme Ini Akan Menghasilkan Laba Dan Aktiva Yang Rendah Sehingga Tujuan Manajemen Meningkatkan Laba Dan Aktiva Yang Hanya Untuk Menambah Manfaat Bagi Dirinya Sendiri, Dapat Diminimalisasi. 

Salah Satu Faktor Yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi Adalah Tingkat Kesulitan Keuangan. Brigham Dan Daves (2003:89) Menyatakan Kesulitan Keuangan Itu Dimulai Ketika Perusahaan Tidak Dapat Memenuhi Jadwal Pembayaran Atau Ketika Proyeksi Arus Kas Mengindikasikan Bahwa Perusahaan Tersebut Tidak Dapat Memenuhi Kewajibannya. Dalam Teori Akuntansi Positif Dijelaskan Bahwa Adanya Hubungan Negatif Antara Kesulitan Keuangan Dan Konservatisme Akuntansi.

Dengan Kata Lain, Situasi Keuangan Yang Buruk Dapat Mendorong Manajer Menurunkan Tingkat Konservatisme Akuntansi Sampai Tingkat Tertentu Sesuai Keinginan Dan Tujuan Mereka (Zaenal, 2011). Lo (2005) Menyatakan Bahwa Manajer Memiliki Kecenderungan Untuk Meningkatkan Pendapatan Dengan Tujuan Menyembunyikan Kinerja Buruk. Karena Ketika Perusahaan Mengalami Kesulitan Keuangan, Manajer Sebagai Agen Bisa Dituntut Dan Dihukum Karena Hasil Kontrak Yang Dilakukan Tidak Memuaskan, Karena Kesulitan Keuangan Yang Terjadi Disebabkan Oleh Buruknya Kualitas Manajer. Kondisi Tersebut Mendorong Investor Untuk Melakukan Penggantian Manajer, Jika Hal Ini Terjadi Akan Menyebabkan Penurunan Nilai Manajer Di Pasar Tenaga Kerja. Tekanan Inilah Yang Mendorong Manajer Untuk Menurunkan Tingkat Konservatisme.

Risiko Litigasi Dari Kreditor Akan Terjadi Jika Perusahaan Tersebut Tidak Mampu Memenuhi Persyaratan Kontrak Yang Telah Disepakati Sebelumnya Dengan Kreditor, Seperti Ketentuan Untuk Menjaga Rasio Hutang Pada Tingkat Yang Telah Disepakati. Jadi Risiko Litigasi Akan Mengakibatkan Perusahaan Yang Sedang Mengalami Kesulitan Keuangan Lebih Hati-Hati Dalam Melaporkan Keuangannya. Jadi Dapat Disimpulkan Bahwa Risiko Litigasi Yang Tinggi Dari Kreditor Akan Memperlemah Hubungan Kesulitan Keuangan.

Whitaker (1999) Dalam Zaenal (2011), Menyatakan Bahwa Kondisi Keuangan Perusahaan Yang Buruk Disebabkan Oleh Kualitas Manejer Yang Buruk. Sebaliknya Manajer Yang Berkualitas Baik Akan Mampu Menangani Masalah Apapun Dalam Perusahaan Termasuk Kesulitan Keuangan Yang Sedang Dihadapi Perusahaan Tersebut (Lo, 2005). Ketika Perusahaan Menghadapi Kesulitan Keuangan, Investor Akan Cenderung Untuk Melakukan Penggantian Manajer Yang Tidak Sanggup Menangani Kondisi Tersebut, Tekanan Ini Mendorong Manajer Untuk Melakukan Manipulasi Laporan Keuangan Yang Menjadi Ukuran Prestasi Mereka. Konservatisme Akuntansi Akan Bertambah Dengan Adanya Risiko Litigasi Dari Kreditor.
Disarikan dari:
Rahma Yulia Fitri. 2015. “Pengaruh Risiko Litigasi  Terhadap  Hubungan Kesulitan Keuangan dan Konflik Kepentingan dengan Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”. Skripsi. Universitas Negeri Padang


Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani