KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
(Yulius Jogi C.)
Meutia Layli
meutialayli92@gmail.com
Magister Akuntansi / Universitas Islam Indonesia
Informasi keuangan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan untuk
mengambil sebuah keputusan ekonomi. Hal tersebut merupakan alasan mengapa informasi
akuntansi harus dapat dipercaya, dengan cara di audit. Untuk mengaudit informasi keuangan atau
laporan keuangan, dibutuhkan standar akuntansi yang harus diikuti agar dapat dipastikan adanya
kesesuaian laporan keuangan yang disusun oleh manajemen standar akuntansi yang ada. Pihak
yang dapat mengaudit atas laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen adalah akuntan
publik. Akuntan public akan melaksanakan audit menurut ketentuan yang sesuai dengan standar
auditing yang telah ditetapkan oleh Ikatan Profesi Akuntan Publik. Standar auditing yang ada
meliputi (1) standar umum, (2) standar pekerjaan lapangan dan (3) standar pelaporan. Akuntan
public di dalam auditnya akan menilai apakah penyusunan laporan keuabgan yang dilakukan
manajemen sudah sesuai dengan ketentuan prinsip akuntansi atau belum. Sebagai hasil auditnya,
akuntan public akan memberikan pendapat akyntan atas kewajaran laporan keuangan. Pendapat
akuntan publik ini disajikan dalam “Laporan Auditor Independen”.
Dari uraian diatas, maka akuntan public memiliki posisi yang baik dan strategis di mata
manajemen dan pemakai laporan keuangan. Jika manajemen atau klien puas terhadap audit yang
dilakukan oleh akuntan public, maka akunta public tersebut memiliki kualitas yang baik.
Menurut Widagdo dkk (2002), kepuasan klien sangat dipengaruhi oleh kualitas audit, yaitu (1)
pengalaman melakukan audit, (2) memahami industry klien, (3) responsive terhadap klien, (4)
pemeriksaan yang sesuai dengan standar umum audit, (5) komitmen yang kuat terhadap kualitas
audit, (6) keterlibatan pimpinan audit terhadap pemeriksaan, dan (7) melakukan pekerjaan
lapangan dengan tepat.
Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa manajemen mempunyai harapan terhadap
kualitas pekerjaan dari akuntan public. Jika akuntan public memiliki pengalaman dalam
mengaudit, responsive, melakukan pekerjaan dengan tepat dan sebagainya seperti yang telah
disebutkan sebelumnya, maka akan dipastikan klien atau manajemen akan puas dengan
pekerjaan akuntan public tersebut. Di sisi lain, pemakai laporan keuangan akan menaruh
kepercayaan yang besar terhadap akuntan public dalam hasil pekerjaannya mengaudit laporan
keuangan. John E. McEnroe dan Stanley C. Martens menemukan bahwa, masih adanya
“expectation gap” antara persepsi akuntan publik dengan investor. Investors have higher expectations for various facets and/or assurances of the audit than do auditors. (McEnroe and
Martens 2001).
Adanya “expectation gap” ini menunjukkan bahwa investor adalah sebagai salah satu
pemakai laporan keuangan mengharapkan lebih atas pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan
public. Tidak hanya pemakai laporan keuangan, pemerintah pun juga memiliki harapan terhadap
akuntan public, terlihat dari pernyataan Menneg PPN/Kepala Bapenas, Kwik Kian Gie yang
mensinyalir adanya sejumlah kantor akuntan besar yang melakukan manipulasi atau terlibat
mark-up data di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) (Edo 2002). Adanya
kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang diberikan oleh
akuntan public mengharuskan akuntansi public untuk memperhatikan kualitas audit yang
dilakukannya.
Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017
Komentar
Posting Komentar