Langsung ke konten utama
KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK 
(Yulius Jogi C.)
Meutia Layli
meutialayli92@gmail.com 
Magister Akuntansi / Universitas Islam Indonesia 

Informasi keuangan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan untuk mengambil sebuah keputusan ekonomi. Hal tersebut merupakan alasan mengapa informasi akuntansi harus dapat dipercaya, dengan cara di audit. Untuk mengaudit informasi keuangan atau laporan keuangan, dibutuhkan standar akuntansi yang harus diikuti agar dapat dipastikan adanya kesesuaian laporan keuangan yang disusun oleh manajemen standar akuntansi yang ada. Pihak yang dapat mengaudit atas laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen adalah akuntan publik. Akuntan public akan melaksanakan audit menurut ketentuan yang sesuai dengan standar auditing yang telah ditetapkan oleh Ikatan Profesi Akuntan Publik. Standar auditing yang ada meliputi (1) standar umum, (2) standar pekerjaan lapangan dan (3) standar pelaporan. Akuntan public di dalam auditnya akan menilai apakah penyusunan laporan keuabgan yang dilakukan manajemen sudah sesuai dengan ketentuan prinsip akuntansi atau belum. Sebagai hasil auditnya, akuntan public akan memberikan pendapat akyntan atas kewajaran laporan keuangan. Pendapat akuntan publik ini disajikan dalam “Laporan Auditor Independen”. 

Dari uraian diatas, maka akuntan public memiliki posisi yang baik dan strategis di mata manajemen dan pemakai laporan keuangan. Jika manajemen atau klien puas terhadap audit yang dilakukan oleh akuntan public, maka akunta public tersebut memiliki kualitas yang baik. Menurut Widagdo dkk (2002), kepuasan klien sangat dipengaruhi oleh kualitas audit, yaitu (1) pengalaman melakukan audit, (2) memahami industry klien, (3) responsive terhadap klien, (4) pemeriksaan yang sesuai dengan standar umum audit, (5) komitmen yang kuat terhadap kualitas audit, (6) keterlibatan pimpinan audit terhadap pemeriksaan, dan (7) melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat. 

Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa manajemen mempunyai harapan terhadap kualitas pekerjaan dari akuntan public. Jika akuntan public memiliki pengalaman dalam mengaudit, responsive, melakukan pekerjaan dengan tepat dan sebagainya seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka akan dipastikan klien atau manajemen akan puas dengan pekerjaan akuntan public tersebut. Di sisi lain, pemakai laporan keuangan akan menaruh kepercayaan yang besar terhadap akuntan public dalam hasil pekerjaannya mengaudit laporan keuangan. John E. McEnroe dan Stanley C. Martens menemukan bahwa, masih adanyaexpectation gap” antara persepsi akuntan publik dengan investor. Investors have higher expectations for various facets and/or assurances of the audit than do auditors. (McEnroe and Martens 2001). 

Adanya “expectation gap” ini menunjukkan bahwa investor adalah sebagai salah satu pemakai laporan keuangan mengharapkan lebih atas pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan public. Tidak hanya pemakai laporan keuangan, pemerintah pun juga memiliki harapan terhadap akuntan public, terlihat dari pernyataan Menneg PPN/Kepala Bapenas, Kwik Kian Gie yang mensinyalir adanya sejumlah kantor akuntan besar yang melakukan manipulasi atau terlibat mark-up data di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) (Edo 2002). Adanya kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang diberikan oleh akuntan public mengharuskan akuntansi public untuk memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya.


Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani