DILEMA ETIKA SEORANG
AUDITOR
Dilema
etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus
membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya. Para
auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika
dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam
akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk
menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika
yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang
tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang
atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material
lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih
besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen
sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan
tidak layak atau melayani para pelanggannya secara tidak jujur merupakan suatu
dilema moral, khususnya jika ia memiliki keluarga yang harus dibiayai serta
terdapat persaingan yang sangat ketat dalam lapangan pekerjaan. Setiap
profesi pasti pernah mengalami dilema etika. Dilema etika merupakan situasi yang
dihadapi oleh seseorang dimana ia merasa bingung untuk mengambil suatu
keputusan tentang perilaku apa yang seharusnya dilakukan. Banyak alternatif
untuk menyelesaikan dilema-dilema etika, hanya saja diperlukan suatu perhatian
khusus dari tiap individu untuk menghindari rasionalisasi tindakan-tindakan
yang kurang atau bahkan tidak etis.
Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip etika seorang auditor terdiri dari enam yaitu:
1. Rasa Tanggungjawab (Responsibility)
Mereka harus peka serta memiliki pertimbangan
moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan
2. Kepentingan Publik
Auditor harus menerima kewajiban untuk
bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan orang banyak,
menghargai kepercayaan public, serta menunjukan komitmennya pada
profesionalisme.
3. Integritas
Mempertahankan dan memperluas keyakinan
public
4. Obyektifitas dan Independensi
Auditor harus mempertahankan obyektifitas dan
terbebas dari konflik antar kepentingan dan harus berada pada posisi yang
independen
5. Due Care
Auditor harus selalu memperhatikan standar
tekhnik dan etika profesi dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa, dan
melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan terbaiknya
6. Lingkup dan Sifat Jasa
Auditor yang berpraktik bagi public harus
memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam menentukan lingkup
dan sifat jasa yang disediakan
Pandangan Mengenai Mengenai Dilema Etika
Dilema pada pelaksanaan tugas sebagai akuntan publik, merupakan masalah
sulit dimana pada kondisi tersebut mengharuskan akuntan publik menentukan pilihan antara dua kemungkinan
yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan ; dalam hal ini berarti
situasi tersebut sulit dan membingungkan.
Sebetulnya antara auditor, akuntan publik dan pebisnis, ketiga pihak ini
saling merupakan partner kerja dan ada saling ketergantungan; disamping mereka
banyak menghadapi dilema etika, baik dalam karir maupun bisnis.
• Bernegosiasi dengan
klien yang mengancam akan mencari
auditor baru, kalau hasil auditnya tidak
memperoleh pendapat wajar tanpa pengeculian, jelas merupakan dilema bagi
auditor karena pendapat itu tidak sesuai dengan integritasnya.
• Memutuskan apakah akan
menegur supervisornya yang telah melakukan “lebih saji secara material” dari
nilai pendapatan unit kerja akuntan independen untuk mendapatkan bonus yang
lebih besar merupakan dilema yang sulit.
Dilema pada pelaksanaan tugas sebagai akuntan publik, merupakan masalah
sulit dimana pada kondisi tersebut mengharuskan akuntan publik harus menentukan
pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak
menguntungkan ; dalam hal ini berarti situasi tersebut sulit dan membingungkan.
Memecahkan Dilema Etika
Menurut Brooks, Leonard J. 10th ed.dalam
bukunya Profesional Ethics for
Accountans, ada beberapa alternatif dalam penyelesaian/ pemecahan etika. Namun
eksekutif yang mengambil keputusan harus berhati-hati, agar supaya terhindar
dari kesalahan cara yang merupakan rasionalisasi perilaku tidak beretika.
Metode rasionalisasi yang
umumnya digunakan bagi perilaku tidak beretika, adalah :
1. Orang melakukan hal yang sama : argumentasi yang mendukung penyalah-gunaan pelaporan pajak, menjual
produk yang kadaluarsa pada kemasan tidak tertulis tanggalnya ; dan ada
beberapa hal yang melakukan sama.
2. Jika itu legal, maka hal tersebut dikatakan beretika : argumentasi bahwa semua perilaku legal, adalah beretika sangat
berhubungan dengan ketepatan hukum yang berlaku dinegara tersebut. Dengan
filosofi ini berarti tidak ada kewajiban menuntut kerugian yang telah dilakukan
oleh seseorang. Manipulasi dan korupsi itu sendi di Indonesia, pelakunya
sembunyi dinegara lain.
3. Kemungkinan ketahuan dan konsekuensinya, filosofi ini tergantung pada
evaluasi hasil temuan auditor. Klien (top manajemen) yang menggunakan laporan
auditor dengan cermat akan memberikan konsekuensi (kalau perlu hukuman yang
tegas) kepada karyawan yang diketahui melakukan kesalahan / fraud setelah
pelaksanaan audit.
Brooks menemukan dan telah
mengembangkan kerangka formal untuk membantu top manajemen atau akuntan publik
dalam memecahkan dilema etika.
Menentukan masalah/dilema etika dan melakukan tindakan yang tepat
untuk karyawan sesuai dengan Normanya dapat dilakukan dengan enam langkah :
1.
Dapatkan fakta-fakta
yang relevan
2.
Identifikasi semua
issue etika dari fakta tersebut
3. Tentukan
siapa/bagaimana karyawan atau stakeholders yang dipengaruhi oleh dilema
tersebut
4.
Identifikasi
alternatif yang tersedia bagi orang yang harus memecahkan dilema
5.
Identifikasi
konsekuensi yang mungkin timbul dari setiap alternatif yang dipilih
6.
Buatlah keputusan yang
tepat
Dilema
etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus
membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.
Para
auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika
dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam
akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk
menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika
yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang
tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang
atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material
lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih
besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen
sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan
tidak layak atau melayani para pelanggannya secara tidak jujur merupakan suatu
dilema moral, khususnya jika ia memiliki keluarga yang harus dibiayai serta
terdapat persaingan yang sangat ketat dalam lapangan pekerjaan.
Setiap
profesi pasti pernah mengalami dilema etika. Dilema etika merupakan situasi
yang dihadapi oleh seseorang dimana ia merasa bingung untuk mengambil suatu
keputusan tentang perilaku apa yang seharusnya dilakukan. Banyak alternatif
untuk menyelesaikan dilema-dilema etika, hanya saja diperlukan suatu perhatian
khusus dari tiap individu untuk menghindari rasionalisasi tindakan-tindakan
yang kurang atau bahkan tidak etis.
Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip etika seorang auditor terdiri dari enam yaitu:
1. Rasa Tanggungjawab (Responsibility)
Mereka harus peka serta memiliki pertimbangan
moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan
2. Kepentingan Publik
Auditor harus menerima kewajiban untuk
bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan orang banyak,
menghargai kepercayaan public, serta menunjukan komitmennya pada
profesionalisme.
3. Integritas
Mempertahankan dan memperluas keyakinan
public
4. Obyektifitas dan Independensi
Auditor harus mempertahankan obyektifitas dan
terbebas dari konflik antar kepentingan dan harus berada pada posisi yang
independen
5. Due Care
Auditor harus selalu memperhatikan standar
tekhnik dan etika profesi dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa, dan
melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan terbaiknya
6. Lingkup dan Sifat Jasa
Auditor yang berpraktik bagi public harus
memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam menentukan lingkup
dan sifat jasa yang disediakan
Pandangan Mengenai Mengenai Dilema Etika
Dilema pada pelaksanaan tugas sebagai akuntan publik, merupakan masalah
sulit dimana pada kondisi tersebut mengharuskan akuntan publik menentukan pilihan antara dua kemungkinan
yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan ; dalam hal ini berarti
situasi tersebut sulit dan membingungkan.
Sebetulnya antara auditor, akuntan publik dan pebisnis, ketiga pihak ini
saling merupakan partner kerja dan ada saling ketergantungan; disamping mereka
banyak menghadapi dilema etika, baik dalam karir maupun bisnis.
•
Bernegosiasi dengan
klien yang mengancam akan mencari
auditor baru, kalau hasil auditnya tidak
memperoleh pendapat wajar tanpa pengeculian, jelas merupakan dilema bagi
auditor karena pendapat itu tidak sesuai dengan integritasnya.
•
Memutuskan apakah akan
menegur supervisornya yang telah melakukan “lebih saji secara material” dari
nilai pendapatan unit kerja akuntan independen untuk mendapatkan bonus yang
lebih besar merupakan dilema yang sulit.
Dilema pada pelaksanaan tugas sebagai akuntan publik, merupakan masalah
sulit dimana pada kondisi tersebut mengharuskan akuntan publik harus menentukan
pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak
menguntungkan ; dalam hal ini berarti situasi tersebut sulit dan membingungkan.
Memecahkan Dilema Etika
Menurut Brooks, Leonard J. 10th ed.dalam
bukunya Profesional Ethics for
Accountans, ada beberapa alternatif dalam penyelesaian/ pemecahan etika. Namun
eksekutif yang mengambil keputusan harus berhati-hati, agar supaya terhindar
dari kesalahan cara yang merupakan rasionalisasi perilaku tidak beretika.
Metode rasionalisasi yang
umumnya digunakan bagi perilaku tidak beretika, adalah :
1. Orang melakukan hal yang sama : argumentasi yang mendukung penyalah-gunaan pelaporan pajak, menjual
produk yang kadaluarsa pada kemasan tidak tertulis tanggalnya ; dan ada
beberapa hal yang melakukan sama.
2. Jika itu legal, maka hal tersebut dikatakan beretika : argumentasi bahwa semua perilaku legal, adalah beretika sangat
berhubungan dengan ketepatan hukum yang berlaku dinegara tersebut. Dengan
filosofi ini berarti tidak ada kewajiban menuntut kerugian yang telah dilakukan
oleh seseorang. Manipulasi dan korupsi itu sendi di Indonesia, pelakunya
sembunyi dinegara lain.
3. Kemungkinan ketahuan dan konsekuensinya, filosofi ini tergantung pada
evaluasi hasil temuan auditor. Klien (top manajemen) yang menggunakan laporan
auditor dengan cermat akan memberikan konsekuensi (kalau perlu hukuman yang
tegas) kepada karyawan yang diketahui melakukan kesalahan / fraud setelah
pelaksanaan audit.
Brooks menemukan dan telah
mengembangkan kerangka formal untuk membantu top manajemen atau akuntan publik
dalam memecahkan dilema etika.
Menentukan masalah/dilema etika dan melakukan tindakan yang tepat
untuk karyawan sesuai dengan Normanya dapat dilakukan dengan enam langkah :
1.
Dapatkan fakta-fakta
yang relevan
2.
Identifikasi semua
issue etika dari fakta tersebut
3. Tentukan
siapa/bagaimana karyawan atau stakeholders yang dipengaruhi oleh dilema
tersebut
4.
Identifikasi
alternatif yang tersedia bagi orang yang harus memecahkan dilema
5.
Identifikasi
konsekuensi yang mungkin timbul dari setiap alternatif yang dipilih
6.
Buatlah keputusan yang
tepat
Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017
Komentar
Posting Komentar