Langsung ke konten utama
Kasus Gayus Membuat Kemenkeu Melakukan
Audit Investigasi Terhadap Pegawai Pajak dan Audit Kinerja
Clarinta Wida Suwasti
Maksi12 
Universitas Islam Indonesia

Inspektorat Jenderal atau Itjen Kementerian Keuangan memperluas audit investigasi untuk memperdalam kasus makelar pajak yang memunculkan sosok pegawai muda Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Perluasan audit investigasi dilakukan untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pejabat lain selain Gayus yang terlibat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Saat ini, Itjen Kemenkeu sedang melakukan audit investigasi terhadap pejabat dan pegawai Ditjen Pajak lainnya, untuk membuktikan apakah selain Gayus ada pejabat atau pegawai Ditjen Pajak yang terlibat atau ikut melaksanakan praktik yang sama seperti yang dilakukan oleh Gayus. Ini terutama dilakukan terhadap Direktorat Keberatan dan Banding," ungkap Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan, Harry Z Soeratin di Jakarta, Jumat (2/4/2010).
Menurut Harry, Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai unit eselon I yang mempunyai fungsi pengawasan internal di lingkungan Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus Gayus. langkah-langkah yang dilakukan Itjen adalah pertama, berawal dari informasi Susno Duadji (mantan Kabareskrim) pada akhir Maret 2010 menyangkut adanya makelar kasus pajak di tubuh Polri, Itjen Kemenkeu mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memperoleh data dan informasi tentang markus pajak tersebut.
Kedua, pihak Direktorat Jenderal Pajak menginformasikan bahwa Gayus, saat itu , sedang dalam pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP. Ketiga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan surat terkait hasil analisis terhadap rekening Gayus. Surat tersebut diterima Itjen Kemenkeu pada 25 Maret 2010.
Keempat, Itjen Kemenkeu mengaudit investigasi terhadap Gayus yaitu dengan menyampaikan pemanggilan sebanyak dua kali atas Gayus, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Kelima, Itjen mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk memberhentikan Gayus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan tersebut untuk mendukung dan melengkapi usulan Ditjen Pajak kepada Menteri Keuangan untuk memberhentikan Gayus sebagai PNS.
Terkait dengan pemberitaan bahwa Itjen Kemenkeu lambat mengkaji laporan PPATK atas kasus Gayus ini, hal tersebut perlu diluruskan bahwa Itjen Kemenkeu baru menerima laporan PPATK pada 25 Maret 2010. Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam jumpa pers pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2010 yang lalu, terkait dengan kasus Gayus," ungkap Harry.
Kementerian Keuangan menegaskan, sebelum adanya pemberitaan Susno Duadji tersebut, Itjen Kemenkeu belum pernah menerima laporan PPATK tentang transaksi keuangan Gayus. Laporan PPATK yang diterima oleh Itjen tidak langsung dapat dijadikan sebagai dasar audit investigasi, namun dipakai sebagai salah satu bahan keterangan yang merupakan data awal dalam audit investigasi terhadap pegawai Kemenkeu yang diduga telah melakukan penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang.
Ini dilakukan karena Itjen Kemenkeu tidak menerapkan sistem pembalikan pembuktian dalam audit investigasi terhadap pegawai Kemenkeu karena masih adanya keterbatasan landasan hukumnya," tutur Harry.

Bedah Artikel
Dalam kasus Gayus Tambunan diatas membuat adanya audit Investigasi Kemenkeu terhadap pegawai Pajak yang berindikasi melakukan tindakan kecurangan / merugikan negara (fraud) dengan melakukan kerjasama terhadap Wajib Pajak. Terdapat beberapa point yang penting yaitu :
1.  Di dalam Kemenkeu sendiri terdapat pihak auditor baik itu eksternal maupun internal. Pihak eksternal di Kementerian Keuangan adalah Badan Pemeriksa Keuangan sedangkan untuk pihak internal adalah Inspektorat Jenderal (Itjen). Pihak Itjen mempunyai bagian khusus dalam investigasi yaitu yaitu Inspektur Bidang Investigasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern, pengawasan terhadap kinerja dan keuangan serta pengawasan untuk tujuan tertentu melalui audit investigasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap unsur Kementerian Keuangan, serta penyusunan laporan hasil pengawasan.
Untuk pihak Internal khusus dalam Direktorat Jendral Pajak yang berperan sebagai audit investigasi yaitu KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur). KITSDA dalam Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab mengukur kapabilitas dan kredibilitas para pegawai pajak.
Jadi disini jelas bahwa setalah adanya berbagai kasus yang menimpa Kementerian Keuangan terbentuklah berbagai aturan yang jelas dalam melakukan audit investigasi terhadap pegawai. 
2.    Di lingkungan auditor pemerintah, fraud auditing lebih dikenal sebagai audit terhadap kasus-kasus yang diduga mengandung unsur penyimpangan yang merugikan keuangan Negara atau kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Dalam Gayus Tambunan ini, Polri menetapkan Gayus Tambunan melakukan korupsi, pencucian uang, dan penggelapan pajak yang merugikan negara. Salah satu kasus Gayus mengenai penggelapan pajak yaitu terbukti dalam ditemukan juga adanya aliran dana senilai Rp 370 juta di rekening lainnya di bank BCA milik Gayus. Uang itu diketahui berasal dari dua transaksi dari PT.Mega Cipta Jaya Garmindo. PT. Mega Cipta Jaya Garmindo dimiliki oleh pengusaha Korea, Mr. Son dan bergerak di bidang garmen. Transaksi dilakukan dalam dua tahap yaitu pada 1 September 2007 sebesar Rp 170 juta dan 2 Agustus 2008 sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut disebut sebagai penggelapan pajak murni  karena uang untuk membantu pengurusan pajak pendirian pabrik garmen di Sukabumi. Tapi setelah dicek, pemiliknya Mr Son, warga Korea, tidak tahu berada di mana. Tapi uang masuk ke rekening Gayus. Tapi ternyata Gayus Tambunan tidak mengurus pajaknya. Uang itu tidak digunakan dan dikembalikan, jadi hanya diam di rekening Gayus.
Munculnya kasus korupsi Gayus Tambunan dapat dijelaskan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh gayus itu dapat terlaksana karena dia memilki suatu kekuasaan dan wewenang. seperti yang kita ketahui bahwa gayus bekerja di kantor pusat pajak, memegang jabatan sebagai Penelaah Keberatan Direktorat Jeneral Pajak. Posisi yang demikian sangat memudahkannya untuk memanipulasi data, mempengaruhi suatu kebijakan sehingga ia dapat meraup keuntungan yang besar u tuk dirinya sendiri. Dalam posisinya sebagai pegawai Sub Direktorat keberatan dan Banding, pada tahun 2007 Gayus berhasil memenangkan lebih dari 40 kasus banding perusahaan. melihat kasus-kasus yang terjadi di indonesia, korupsi kelas kakap, merupakan korupsi serius yang merugikan negara dan masyarakat banyak, korupsi yang dimaksud ini juga tidak lepas dari masalah kekuasaan. para pejabat publik yang memegang kekuasaan secara otomatis memiliki daya untuk mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan. dalam hal ini, setiap kebijaksanaan yang diberlakukan sejatinya merupakan sebuah ketentuan atau aturan yang sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri. dari sinilah peluang untuk terjadinya korupsi besar sekali
3.     Dalam lingkup fraud auditing mencakup
a.     Pencegahan fraud (preventive), yaitu upaya untuk mencegah terjadinya fraud dengan cara menghilangkan atau meminimalkan faktor- factor penyebab terjadinya fraud.
Dalam Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan beberapa tindakan agar tidak terjadi fraud contohnya yaitu adanya mutasi pegawai yang dimaksudkan agar Fiskus dan Wajib Pajak tidak dapat bekerja sama secara intensif, selain itu adanya aplikasi online dalam pengisian SPT seperti E-Filling untuk meminimalisir hubungan langsung antara Fiskus dan Wajib Pajak
b.     Pendeteksian fraud (detective), yaitu diarahkan untuk mengidentifikasikan terjadinya fraud dengan cepat, tepat dan dengan biaya yang rasional.
Salah satu pendeteksian yang dilakukan dalam hal ini setiap pegawai Pajak yang mempunyai jabatan dan Golongan III wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Negara dan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) untuk mengantisipasi korupsi
c.  Penginvestigatian fraud (investigative), yaitu upaya untuk   menangani dan memproses tindakan fraud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Telah dibentuk Peraturan Menteri Keuangan dengn nomor 234/PMK.01/2015  yang salah satu tugasnya adalah investigasi. Selain itu pihak Direktorat Jenderal Pajak juga membentuk KITSDA untuk melakukan audit investigasi di bidang perpajakan. Selain itu, Dirjen Pajak membuat aturan baru lagi dimana setiap pegawai wajib melaporkan perilaku teman kantornya yang dianggap mencurigakan
Dalam kasus Gayus Tambunan Kemenkeu telah membentuk tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki pelanggaran pajak oleh 151 perusahaan yang terkait dengan Gayus Tambunan. Tim gabungan Kemenkeu akan melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut. Dari hasil analisis, Tim Gabungan melanjutkan dengan kegiatan audit investigasi terhadap WP, Fiskus dan Putusan yang diduga kuat terdapat penyimpangan/pelanggaran.
Untuk efektivitas pengawasan selanjutnya, ada baiknya Ditjen Pajak membentuk lembaga audit investigasi internal bekerja sama dengan BPK terhadap harta pegawai pajak yang dicurigai tidak wajar. Karena pada dasarnya BPK adalah BPK RI dalam melaksanakan audit investigatif menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang di dalamnya mencakup Standar Profesional Akuntan Publik, serta panduan manajemen pemeriksaan investigatif yang dikeluarkan BPK-RI dalam melaksanaan tugas tersebut.

Audit Kinerja
Setelah adanya kasus Gayus Tambunan, Kemenkeu melakukan beberapa hal :
a.  perbaikan sistem administrasi perkara, penyediaan infrastruktur di ruang sidang (pemasangan CCTV).
b.  Kemenkeu juga telah membentuk Tim audit kinerja dengan Keputusan Menteri Keuangan yang melaksanakan audit kinerja atas pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan banding. Tim ini melakukan audit pada kantor pusat Ditjen Pajak dan beberapa kanwil dan kantor pelayanan pajak. Hasil audit ini akan digunakan untuk memperbaiki proses bisnis dan tata kelola di bidang pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan banding.
c.  Direktorat Jenderal Pajak melakukan Reformasi birokrasi sangat dirasakan manfaatnya oleh para wajib pajak (WP). Pelayanan menjadi lebih bagus, lebih transparan dan lebih profesional.

Dengan terbentuknya Audit Investigasi dan Audit Kinerja pada Kementerian Keuangan diharapkan terbentuklah aparatur pegawai yang bersih dan memberikan pelayanan yang maksimal



Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani