Langsung ke konten utama
Pertamina: Audit Terhadap Petral Ungkap Kecurangan

Audit terhadap Petral menunjukkan adanya kecurangan yang menyebabkan Pertamina membayar harga lebih tinggi untuk impor bahan bakar dan minyak mentah. Berikut kasus dan analisisnya:
JAKARTA — Sebuah audit investigatif atas anak perusahaan Pertamina yang menangani perdagangan minyak telah menunjukkan tanda-tanda kecurangan yang jelas, menurut CEO badan usaha milik negara itu hari Senin (9/11), di tengah seruan akan reformasi sektor energi Indonesia. Pertamina sedang dalam proses membubarkan anak perusahaannya, Petral, yang dicurigai secara luas telah menjadi kendaraan untuk korupsi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo berharap pembersihan sektor minyak dan gas Indonesia akan meningkatkan investasi di negara ini menyusul serangkaian skandal.
Audit terhadap Petral, dilakukan oleh spesialis forensik Australia KordaMentha, menunjukkan adanya intervensi pihak-pihak ketiga yang menyebabkan Pertamina membayar harga-harga lebih tinggi untuk impor-impor bahan bakar dan minyak mentah, menurut CEO Dwi Soetjipto kepada wartawan, tanpa menyebut nama negara atau perusahaan. Audit itu juga menunjukkan bahwa volume yang diperdagangkan telah diatur dulu sebelumnya untuk membatasi persaingan, dan bahwa preferensi telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan minyak nasional, menurut Dwi.
Pada saat pembubaran Petral diumumkan bulan Mei, para pejabat Petral menyangkal ada kesalahan. Simson Panjaitan, kepala keuangan dan urusan umum di Petral, mengatakan hari Senin ia tidak dapat berkomentar mengenai penemuan dalam audit tersebut karena ia belum melihat laporannya. Simson mengatakan jika ada tanda-tanda korupsi yang jelas, bukti dari KordaMentha seharusnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan saat ini Petral memiliki 45 pegawai, termasuk 12 atau 13 dari Pertamina.
Direktur keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan Pertamina terus mencairkan aset-aset Petral yang mencapai US$483 juta dan memverifikasi klaim-klaim pembayaran sebesar $46,6 juta, sebagian besar dari anak perusahaan yang berbasis di Singapura, Pertamina Energy Services. Klaim-klaim itu terkait dengan biaya untuk penambahan waktu muatan (demurrage), pengapalan dan layanan perdagangan lainnya, ujar Arief, menambahkan bahwa proses pembubaran Petral mungkin akan melebihi target penyelesaian pada April 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pihak-pihak ketiga telah mengintervensi bisnis Petral dengan mencurangi tender, membocorkan kalkulasi harga Petral, dan menggunakan peralatan-peralatannya. Aktivitas pihak-pihak ketiga ini telah membuat potongan harga pembelian minyak menyusut ke sekitar 30 sen dari sampai $1,50 per barel. Kendaraan baru Pertamina untuk membeli minyak, Integrated Supply Chain (ISC), mendapat harga yang lebih kompetitif, dengan penghematan efisiensi sebesar $103 juta pada akhir kuartal ketiga, menurut pernyataan perusahaan hari Senin. Pertamina mengambil alih kontrak-kontrak Petral bulan Februari, dengan kontrak-kontrak terakhir yang berakhir Juni. [hd]

Analisis:
Audit invstigasi adalah proses pengumpulan dan pengujian bukti-bukti terkait kasus yang berindikasi merugikan keuangan Negara dan / atau perekonomian Negara untuk memperoleh kesimpulan yang mendukung tindakan litigasi dan/atau tindakan korektif manajemen. Sedangkan menurut BPK-RI, pengertian audit investigasi adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk mengungkapkan ada tidaknya indikasi kerugian Negara atau daerah dan atau unsur pidana. Audit Investigasi termasuk didalamnya audit dalam rangka menghitung kerugian keuangan Negara, audit hambatan kelancaran pembagunan, audit eskalasi dan audit klaim. Pelaksanaan audit investigasi tidak berjalan sendiri tetapi melibatkan semua pihak, mulai pimpinan, para pejabat struktural, tim konsultan hukum, dan auditor investigatif.
Dalam kasus Petral telah dicurigai adanya tindak pidana korupsi dengan adanya kecurangan yang menyebabkan pertamina membayar harga lebih tinggi untuk impor bahan bakar dan minyak mentah. Kemudian, Petral diaudit oleh spesialis forensik Australia KordaMentha dengan hasil sebagai berikut:
-          adanya intervervensi pihak ketiga dengan mencurangi tender, membocorkan kalkulasi harga petral, menggunakan peralatan-peralatan petral dan menyusutkan potongan harga pembelian minyak
-          adanya pengaturan volume yang diperdagangkan untuk membatasi persaingan
-          pemberian preferensi kepada perusahaan-perusahaan minyak nasional
Dari audit investigasi ini ditemukan ada kerugian Negara namun besarnya tidak disebutkan. Selain itu, ada juga hasil audit klaim yaitu sebesar sebesar $46,6 juta. Audit klaim sendiri merupakan proses pengumpulan dan pengujian bukti-bukti terkait klaim/tuntutan pihak ketiga untuk memperoleh simpulan sebagai bahan pertimbangan bagi objek penugasan untuk mengambil keputusan penyelesaian klaim/tuntutan.
Standar Profesional Akuntan Publik (PSA Nomor 70 seksi 316.2 paragraf 4) menyebutkan kecurangan (fraud) adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Setelah dilakukan audit investigatif, para pejabat petral menyangkal adanya kesalahan karena menurut mereka jika memang ada tindak pidana korupsi maka bukti sudah diserahkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). Disini KPK merupakan salah satu pelaku investigatif. Menurut Indonesian Corruption Watch (2004, 1) pelaku investigatif digolongkan menjadi dua yaitu:
-          Investigatif internal dilakukan oleh BPK, BPKP, KPK, Inteljen, SPI.
-          Investigatif eksternal (publik) dilakukan oleh Ormas, LSM, Parpol, dan wartawan.


 Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani