Pertamina: Audit Terhadap
Petral Ungkap Kecurangan
Audit terhadap Petral menunjukkan adanya kecurangan
yang menyebabkan Pertamina membayar harga lebih tinggi untuk impor bahan bakar
dan minyak mentah. Berikut kasus dan analisisnya:
JAKARTA — Sebuah audit investigatif atas anak perusahaan
Pertamina yang menangani perdagangan minyak telah menunjukkan tanda-tanda
kecurangan yang jelas, menurut CEO badan usaha milik negara itu
hari Senin (9/11), di tengah seruan akan reformasi sektor energi Indonesia. Pertamina sedang dalam proses membubarkan anak
perusahaannya, Petral, yang dicurigai secara luas telah menjadi kendaraan untuk
korupsi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo berharap pembersihan sektor minyak
dan gas Indonesia akan meningkatkan investasi di negara ini menyusul
serangkaian skandal.
Audit
terhadap Petral, dilakukan oleh spesialis forensik Australia KordaMentha,
menunjukkan adanya intervensi pihak-pihak ketiga yang menyebabkan Pertamina
membayar harga-harga lebih tinggi untuk impor-impor bahan bakar dan minyak
mentah, menurut CEO Dwi Soetjipto kepada wartawan, tanpa menyebut nama negara
atau perusahaan. Audit itu
juga menunjukkan bahwa volume yang diperdagangkan telah diatur dulu sebelumnya
untuk membatasi persaingan, dan bahwa preferensi telah diberikan kepada
perusahaan-perusahaan minyak nasional, menurut Dwi.
Pada saat
pembubaran Petral diumumkan bulan Mei, para pejabat Petral menyangkal ada
kesalahan. Simson Panjaitan, kepala keuangan dan urusan umum di
Petral, mengatakan hari Senin ia tidak dapat berkomentar mengenai penemuan
dalam audit tersebut karena ia belum melihat laporannya. Simson mengatakan jika ada tanda-tanda korupsi yang
jelas, bukti dari KordaMentha seharusnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Ia
mengatakan saat ini Petral memiliki 45 pegawai, termasuk 12 atau 13 dari
Pertamina.
Direktur
keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan Pertamina terus mencairkan
aset-aset Petral yang mencapai US$483 juta dan memverifikasi klaim-klaim
pembayaran sebesar $46,6 juta, sebagian besar dari anak perusahaan yang
berbasis di Singapura, Pertamina Energy Services. Klaim-klaim itu terkait dengan biaya untuk penambahan
waktu muatan (demurrage), pengapalan dan layanan perdagangan lainnya, ujar
Arief, menambahkan bahwa proses pembubaran Petral mungkin akan melebihi target
penyelesaian pada April 2016.
Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pihak-pihak ketiga
telah mengintervensi bisnis Petral dengan mencurangi tender, membocorkan
kalkulasi harga Petral, dan menggunakan peralatan-peralatannya. Aktivitas pihak-pihak ketiga ini telah membuat
potongan harga pembelian minyak menyusut ke sekitar 30 sen dari sampai $1,50
per barel. Kendaraan baru Pertamina untuk membeli minyak,
Integrated Supply Chain (ISC), mendapat harga yang lebih kompetitif, dengan
penghematan efisiensi sebesar $103 juta pada akhir kuartal ketiga, menurut
pernyataan perusahaan hari Senin. Pertamina
mengambil alih kontrak-kontrak Petral bulan Februari, dengan kontrak-kontrak
terakhir yang berakhir Juni. [hd]
Analisis:
Audit
invstigasi adalah proses pengumpulan dan pengujian bukti-bukti terkait kasus
yang berindikasi merugikan keuangan Negara dan / atau perekonomian Negara untuk
memperoleh kesimpulan yang mendukung tindakan litigasi dan/atau tindakan
korektif manajemen. Sedangkan
menurut BPK-RI, pengertian audit investigasi adalah pemeriksaan yang bertujuan
untuk mengungkapkan ada tidaknya indikasi kerugian Negara atau daerah dan atau
unsur pidana. Audit Investigasi termasuk
didalamnya audit dalam rangka menghitung kerugian keuangan Negara, audit
hambatan kelancaran pembagunan, audit eskalasi dan audit klaim. Pelaksanaan
audit investigasi tidak berjalan sendiri tetapi melibatkan semua pihak, mulai
pimpinan, para pejabat struktural, tim konsultan hukum, dan auditor
investigatif.
Dalam kasus Petral telah dicurigai adanya tindak pidana korupsi dengan
adanya kecurangan yang menyebabkan pertamina membayar harga lebih tinggi untuk
impor bahan bakar dan minyak mentah. Kemudian, Petral diaudit oleh spesialis forensik Australia KordaMentha dengan hasil sebagai berikut:
-
adanya
intervervensi pihak ketiga dengan mencurangi tender, membocorkan kalkulasi
harga petral, menggunakan peralatan-peralatan petral dan menyusutkan potongan
harga pembelian minyak
-
adanya pengaturan
volume yang diperdagangkan untuk membatasi persaingan
-
pemberian
preferensi kepada perusahaan-perusahaan minyak nasional
Dari audit investigasi ini ditemukan ada kerugian Negara namun besarnya
tidak disebutkan. Selain itu, ada juga hasil audit klaim yaitu sebesar sebesar $46,6 juta. Audit klaim sendiri merupakan proses pengumpulan dan pengujian bukti-bukti terkait
klaim/tuntutan pihak ketiga untuk memperoleh simpulan sebagai bahan
pertimbangan bagi objek penugasan untuk mengambil keputusan penyelesaian
klaim/tuntutan.
Standar
Profesional Akuntan Publik (PSA Nomor 70 seksi 316.2 paragraf 4) menyebutkan kecurangan (fraud) adalah salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Setelah dilakukan audit investigatif, para pejabat petral menyangkal
adanya kesalahan karena menurut mereka jika memang ada tindak pidana korupsi
maka bukti sudah diserahkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). Disini KPK
merupakan salah satu pelaku investigatif. Menurut Indonesian Corruption Watch (2004, 1) pelaku investigatif
digolongkan menjadi dua yaitu:
-
Investigatif internal
dilakukan oleh BPK, BPKP, KPK, Inteljen, SPI.
-
Investigatif eksternal
(publik) dilakukan oleh Ormas, LSM, Parpol, dan wartawan.
Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017
Komentar
Posting Komentar