Langsung ke konten utama
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Pembelajaran oleh
Dinas Pendidikan Kab. Wajo
Nur Ayu Nusantara
MAKSI 12
Universitas Islam Indonesia


PENDAHULUAN
Dari tahun ke tahun, kasus korupsi Indonesia semakin banyak. Pemberitaan tentang kasus korupsi datang lagi pada anggota DPRD Sulawesi Selatan. Laman berita tersebut dimuat diberbagai media, salah satunya sebagai berikut:

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Pembelajaran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo senilai Rp. 1,1 Milyar, yang melibatkan legislator sekaligus sekretaris Partai Nasdem Sulawesi Selatan, Syahruddin Alrif dinyatakan tidak menimbulkan kerugian negara. Hasil ini sesuai dengan pendapat Inspektorat Sulawesi Selatan yang digandeng oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar sebagai Tim Ahli dalam kasus ini. Meski demikian, pendapat inspektorat ini tidak serta merta menghentikan proses penyidikan kasus ini. Tim penyidik saat ini masih mengkaji hasil audit inspektorat tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah. “itu ada auditnya tuh dari inspektorat katanya gak ada kerugian negara, tetapi nanti dulu. biar tim kaji dulu”. ujar Hidayatullah. Selanjutnya, sambil menunggu tim mengkaji hasil audit inspektorat. Pihak Kejaksaan akan mempertimbangkan kemungkinan untuk menggandeng tim ahli lain untuk melakukan audit. Hidayatullah juga menegaskan bahwa posisi kasus ini masih ditingkat penyidikan dengan tiga tersangka, yakni Sekretaris DPW Partai Nasdem, Syahruddin Alrif yang berperan sebagai direktur cv. istana ilmu, Ketua Panitia pengadaan, Abdul Razak, dan Pejabat Pembuat komitmen, Panaco.

Syahruddin Alrif diduga ikut terlibat dalam upaya penggelembungan dana pengadaan proyek pembelajaran Dinas Pendidikan Kab. Wajo tahun 2011. Dimana, dalam proyek ini, Legislator Nasdem tersebut bertindak sebagai Direktur Perusahaan yang memenangkan tender. Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum, Salahuddin menerangkan bahwa saat ini tim penyidik belum akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Penyidik masih akan mencari celah untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang terjadi didalamnya. “tidak dihentikan, tim masih berupaya mencari cela untuk membuktikan kasus ini.” ujar salahuddin. (SEN)

PEMBAHASAN
Pemberitaan tersebut menunjukkan pentingnya bukti yang kuat dalam pemeriksaan kasus tersebut. Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriterianya. Tidak semua informasi bermanfaat bagi audit, karena itu informasi harus dipilih. Pedoman pemilihan informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit adalah bahwa informasi tersebut harus andal sehingga mampu meyakinkan pihak lain. Juga kita harus memperhatikan auditor yang akan ikut mengaudit kasus ini. Harus benar-benar yang memperhatikan kode etik sebagai auditor agar jelas tidak ada kecurangan dalam hal ini. Pengertian Kode etik adalah nilai-nilai, norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yg harus dipenuhi dan ditaati setiap anggota profesi.

Isi Kode Etik
  • Karena kode etik merupakan wujud dari komitmen moral organisasi, maka kode etik harus berisi :
1.      mengenai apa yang boleh dan
2.      apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi,
3.      apa yang harus didahulukan dan
4.  apa yang boleh dikorbankan oleh profesi ketika menghadapi situasi konflik atau dilematis,
5.      tujuan dan cita-cita luhur profesi, dan
6.      bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada anggota profesi yang melanggar kode etik.
Tujuan Utama Kode Etik
  • Terdapat dua tujuan utama dari kode etik.
1.   Kode etik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan kelalaian, kesalahan atau pelecehan, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh anggota profesi.
2.     Kode etik bermaksud melindungi keluhuran profesi dari perilaku perilaku menyimpang oleh anggota profesi.
Syarat Kode Etik Optimal
  • Agar kode etik dapat berfungsi dengan optimal, minimal ada 2 (dua) syarat yang harus dipenuhi.
1.   Kode etik harus dibuat oleh profesinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif apabila ditentukan oleh pemerintah atauinstansi di luar profesi itu.
2.   Pelaksanaan kode etik harus diawasi secara terus-menerus. Setiap pelanggaran akan dievaluasi dan diambil tindakan oleh suatu dewan yang khusus dibentuk.

Referensi


Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 ...
ANALISIS KASUS WISMA ATLET PALEMBANG A.       Latar Belakang Pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan diwarnai kasus suap dari direksi PT Duta Graha Indah yang memenangkan tender proyek. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram resmi dijadikan tersangka karena pengusutan KPK yang mendapati uang Rp 3,2 miliar dan uang ribuan dollar. Wafid Muharram tidak hanya mendapatkan dana talangan dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu . Salah satu tersangka lain dalam kasus ini, Mindo Rosaline Manullang, mengungkapkan, Wafid pernah meminta bantuannya untuk mencarikan dana. Wafid, menurut Rosa, membutuhkan dana talangan untuk operasional SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan . Dalam penangkapan ketiganya, pada Kamis (21/4) lalu, penyidik KPK menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang sua...
PEMBAHASAN KASUS PT INDOFARMA MENGGUNAKAN MITIGASI RESIKO AUDIT Nur Ayu Nusantara MAKSI 12 Universitas Islam Indonesia PT Indofarma merupakan pabrik obat yang didirikan pada tahun 1918 dengan nama Pabrik Obat Manggarai. Pada tahun 1950, Pabrik Obat Manggarai diambil alih oleh Pemerintahh Republik Indonesia dan dikelola oleh Departemen Kesehatan.  Yang melatar belakangi kasus PT. Indofarma yaitu karena setelah diadakan pemeriksaan di kantor akuntan terhadap hasil laporan PT. Indofarma untuk tahun buku 2002 yang melaporkan adanya kerugian sebesar 60 milyar. Sedangkan banyak kalangan yang mengatakan hingga akhir kwartal ketiga tahun 2002, indofarma masih mencatatkan keuntungan sebesar Rp. 86 Milyar.  Sehingga BAPEPAM menemukan indikasi adanya penyembunyian informasi penting menyangkut kerugian selama dua tahun berturut-turut yang diderita PT. Indofarma Tbk. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Abraham Bastari mengatakan temuan ini terungkap setelah Institus...