Langsung ke konten utama
Review Journal
Effect of Auditor and Internal Control Competence Apparatus for Local Government Quality of Financial Reporting

Berikut adalah review jurnal yang ditulis oleh Mulyo Agung dan Srihadi Winarningsih di European Journal of Accounting, Auditing and Finance Research Vol.4, No.7, pp.113-127, July 2016: 
A.    Pendahuluan
Pemerintah pusat/wilayah dari republik Indonesia saat ini mengalami peningkatan permintaan implementasi atas akuntabilitas dari sektor publik yang merupakan realisasi GCG di Indoneia (Sunarsip, 2001). Tuntutan ini akan tercapai jika pemerintah dapat menghadirkan laporan keuangan yang berkualitas, yaitu laporan yang memberikan informasi yang handal dan relevan tentang posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk dana yang telah dialokasikan. Fenomena auditor internal dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Depdagri) Gamawan Fauzi menilai kualitas auditor internal pemerintah daerah (Pemda) dan kemandirian masih kurang.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan kewajiban dari instansi pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,transparansi dan penganggaran berbasis kinerja. Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa karakteristik kualitatif yang diperlukan untuk laporan keuangan pemerintah yang berkualitas harus memenuhi karakteristik relevan, handal, sebanding dan dapat dipahami (No. 01 (PP No. 71 tahun 2010). Kendala yang harus dihadapi oleh pemerintah, antara lain, mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, seperti mempersiapkan undang-undang, sistem dan infrastruktur yang tidak sempurna, kurangnya komitmen kepemimpinan K / L, sejumlah besar unit kerja yang masih tidak memiliki kompetensi akuntansi pemerintah, serta belum memadai ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang keuangan dan akuntansi.
Menurut Warren Reeve Fess dalam Farahmita Aria et al (2005), pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aset perusahaan dari penyalahgunaan, memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat dan upaya untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan telah diikuti. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dan pengalaman yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat melaksanakan pekerjaan atau profesi dengan baik. Masalah kualitas pelaporan keuangan didukung oleh adanya kontrol internal yang efektif yang merupakan tanggung jawab manajemen. Semua orang dalam suatu organisasi memiliki tanggung jawab atas efektivitas pengendalian intern (Rittenberg, Johnstone & Gramling,2012). Keterkaitan antara kontrol internal yang efektif dan kompetensi pejabat pemerintah dalam mendukung kualitas pelaporan keuangan didukung oleh teori dan hasil penelitian sebelumnya secara empiris. (Bodnar dan Hopwood, 1998; Boockholdt, 1999;Narayanaswamy, 2011; Weygandt, Kimmel & Kieso. 2011; Gelinas, Ulric; Kusam, Richard;Wheeler, Patrick, 2011).

B.     Metode Penelitian
Penelitian ini adalah mengenai Pengendalian internal auditor, Kompetensi Instansi Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan asosiatif kausal menggunakan survei explanatory. Survei ini dilakukan untuk mengumpulkan data melalui pertanyaan tertulis dan terstruktur untuk Pengendalian Internal Auditor, Kompetensi Instansi Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai responden. variabel bebas atau independen dalam penelitian ini adalah Pengendalian Internal Auditor dan kompetensi Instansi Pemerintah Daerah (X).
Variabel Pengendalian Internal Auditor (PIN) terdiri dari tujuh dimensi atau faktor tetap (unobservable) yang dijabarkan dalam 43 poin yang tercantum dalam kuesioner. Dengan demikian, validitas dan uji reliabilitas menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan analisis konfirmasi kedua faktor. Tujuh dari dimensi ini adalah Pengendalian Lingkungan (LK), Risiko Assessment (RS), Aktivitas Pengendalian (AP), Informasi dan Komunikasi (IK), Pengawasan (PT), Kompetensi Auditor Internal (KM) dan Objektivitas Auditor Internal (OB). Variabel kompetensi auditor internal diukur dengan instrumen Cheng et al., (2002) yang kemudian dikembangkan oleh Nur Afiah (2004) dan telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Variabel Kompetensi Aparatur (KMA) terdiri dari tiga dimensi tetap (Unobservable) yang diterjemahkan ke dalam delapan poin yang tercantum dalam kuesioner. Dengan demikian, validitas dan pengujian reliabilitas menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan urutan analisis konfirmasi kedua faktor. Tiga faktor dari variabel kompetensi aparatur meliputi Pengetahuan (PG), Keterampilan (KT) dan Sikap (SK).
Populasi penelitian ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi. pemilihan staf keuangan sebagai responden dari populasi dikarenakan dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka terlibat langsung dalam proses pelaporan keuangan,sehingga akan mempengaruhi kualitas informasi akuntansi yang pada akhirnya akan berdampak pada akuntabilitas masing-masing SKPD. Total populasi dalam penelitian ini adalah 48 SKPD, jadi semuanya masuk dalam sampel. Target populasi sasaran dalam penelitian ini serta sampel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meliputi daerah, lembaga lokal, lembaga teknis daerah dan rumah sakit daerah di pemerintah kota / kabupaten / provinsi dengan menggunakan teknik sampling yang memenuhi kriteria sampel (sensus),Populasi dalam populasi penelitian ini mempunyai jenis terbatas dan bersifat homogen. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan dari SKPD di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Untuk memenuhi syarat jumlah sampel yang harus dipenuhi jika menggunakan SEM (Structural Equation Model)setidaknya adalah 200 observasi. Kuesioner sebagai instrumen yang baik harus memenuhi dua persyaratan yaitu sarana yang sah dari alat ukur yang digunakan telah validitas dan sarana yang dapat diandalkan untuk mengukur instrumen yang digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya menjadi fungsi pengukuran atau dapat diandalkan.
C.    Analisis Dan Pembahasan
Setelah analisis faktor penegas atau Confirmatory Factor Analysis (CFA) adalah analisis model pengukuran. Evaluasi item validitas (item) akan dilakukan melalui fase mengukur tingkat pertama (1 CFA), kemudian 2 CFA untuk Seluruh konstruksi yang memiliki dua model pengukuran tingkat CFA dari urutan kedua dan orde pertama CFA. analisis selanjutnya adalah analisis Structural Equation Model (SEM), setelah analisis sebelumnya diperoleh model fit yang baik.
Persamaan standar struktur solusi untuk variabel penelitian ini sebagai berikut:
Pengujian hipotesis yang menggambarkan model SEM sebagai dasar tes yang penting atas koefisien jalur (path coefficient) atau koefisien beta, yang memutuskan bahwa Ho tidak diterima jika t value > t – table dimana α = 1.97 dan df = 5% : nk-1 = 204-3-1 =  berarti mempunyai pengaruh signifikan dan hipotesis alternative terbukti. Hal itu memberikan arti dan efek atas pengendalian internal dan kompetensi aparat secara parsial atas kualitas dari pelaporan keuangan berpengaruh secara signifikan dengan demikian H1 dan H2 diterima.
Simulasi tes signifikansi (Uji Test Statistic-F)
Tabel di atas menunjukkan bahwa efek atas pengendalian internal dan kompetensi aparat secara bersama-sama mempengaruhi kualitas dari pelaporan keuangan dengan nilai F 59,648 > F tabel = 3,04, yang memberikan arti dan efek bahwa pengendalian internal dan kompetensi aparat secara bersama-sama mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan dengan koefisien determinasi sebesar 37,2%. Hal itu berarti H3 diterima.

D.    Kesimpulan
1.      Pengendalian Internal Auditor terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan dengan nilai statistik t = 3,33 dengan koefisien 0,25 atau faktor pengendalian internal adalah faktor yang dominan dari Objektivitas Pengendalian Internal Auditor. Karena nilai t> t-tabel = 1,97, maka hasil tes ini menunjukkan hipotesis H1 diterima.
2.      Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan dengan nilai t = 5,73 dan koefisien 0,42 dengan dimensi atau faktor yang dominan adalah Kompetensi Keahlian Aparatur. Karena nilai t> t-tabel = 1,97 maka hasil tes ini menunjukkan hipotesis H2 diterima.
3.      Kompetensi Pengendalian Internal Auditor dan Instansi Pemerintah Daerah bersama-sama terbukti berpengaruh signifikan pada Kualitas Pelaporan Keuangan dengan nilai F 59,648> F - tabel = 3.04 dengan koefisien nilai determinasi R² 0.372 yang berarti Pengendalian Internal Auditor dan Kompetensi Instansi Pemerintah Daerah secara bersama-sama telah memberikan kontribusi dalam menjelaskan Kualitas Pelaporan keuangan sebesar 37,2%, sehingga besarnya pengaruh variabel lain yang tidak masuk dalam variabel penelitian adalah 62,8%. Dimensi atau faktor Pengendalian Internal Auditor merupakan Objectivitas Auditor Internal yang dominan; dimensi atau kompetensi faktor Regional Instansi Pemerintah yang dominan adalah keterampilan, sedangkan dimensi atau faktor Kualitas Pelaporan Keuangan yang dominan adalah Keandalan. Karena nilai F hitung> F - tabel maka hasil tes ini menunjukkan H3 diterima.

E.     Critical Review
Di dalam penelitian ini sudah membawakan latar belakang masalah yang jelas yang mana pembaca dapat melihat kemana arah penelitiannya. Meskipun secara sudah dapat ditebak apa yang ingin diteliti oleh peneliti tetapi harus ada rumusan masalah sehingga menjadi jelas. Rumusan masalah dalam penelitian ini yang selanjutnya harus dijabarkan lagi di dalam hipotesis penelitian ini adalah sebagai berikut
1.      Apakah Pengendalian Internal Auditor terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan?
2.      Apakah Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan?
3.      Apakah Kompetensi Pengendalian Internal Auditor dan Instansi Pemerintah Daerah bersama-sama terbukti berpengaruh signifikan pada Kualitas Pelaporan Keuangan?
Setelah rumusan masalah, peneliti harus menjabarkan dasar teori yang kuat untuk menjadi dasar penelitian ini. Karena jika tanpa teori maka hanya dapat disebut sebagai asumsi. Setelah rumusan masalah maka harus ada hipotesis yang jelas. Di dalam hipotesis peneliti akan menguraikan dengan bahasa sendiri bagaimana hubungan variabel dependen dan independen yang digunakan dalam penelitian ini yang didasarkan pada teori yang diuraikan sebelumnya dan juga penelitian terdahulu yang mendukung hipotesis.

Analisis dari penelitian ini hanya menerangkan hasil statistik yaitu hipotesis H1, H2, dan H3 diterima. Namun, tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa hipotesis tersebut diterima. Contoh H1 adalah Pengendalian Internal Auditor terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan. Hal itu dikarenakan adanya monitoring yang baik dari pemerintah pusat atas pelaporan keuangan akan menjadikan pelaporan keuangan semakin berkualitas. Dengan demikian penelitian akan menjadi lebih berguna untuk dibaca sebagai tambahan wawasan maupun diimplementasikan.

Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta

2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Venti Eka Satya* 1 . Pendahuluan Istilah akuntansi forensik mulai dikenal luas di Indonesia sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang semakin memburuk telah memaksa pemerintah untuk melakukan pinjaman pada IMF dan World Bank. Untuk memperoleh pinjaman, kedua lembaga tersebut mengharuskan dilaksanakannya Agreed-Upon Due Dilligence Process (ADDP) yang dilakukan oleh akuntan asing dan beberapa akuntan Indonesia.                 Temuan awal ADDP ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha . Sampel ADDP di enam bank menunjukkan perbankan melakukan overstatement di sisi aset ( assets ) dan understatement di sisi kewajiban ( liabilities ), (lihat Tabel 1.). [1] Tabel 1. Perbandingan Asset dan Liability LK (Laporan Keuangan) Bank dengan Temuan ADDP No. Nama Bank Aset per 30 April 1998 Kewajiban per 30 April 1998 Bank ADDP Over Statemen
KASUS AUDIT INVESTIGATIF Kasus Hambalang Andika Hamam Arifin Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menuai kontroversial. Dalam audit BPK, ditulis bahwa proyek bernilai Rp1,2 triliun ini berawal saat Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional hendak membangun Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (National Training Camp Sport Center). Kemudian, pada tahun 2004 dibentuklah tim verifikasi yang bertugas mencari lahan yang representatif untuk menggolkan rencana tersebut. Hasil tim verifikasi ini menjadi bahan Rapim Ditjen Olahraga Depdiknas untuk memilih lokasi yang dianggap paling cocok bagi pembangunan pusat olahraga tersebut. Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.  Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani