Review Journal
“Effect
of Auditor and Internal Control Competence Apparatus for Local Government
Quality of Financial Reporting”
Berikut adalah review jurnal yang ditulis
oleh Mulyo Agung dan Srihadi Winarningsih di European Journal of
Accounting, Auditing and Finance Research Vol.4, No.7,
pp.113-127, July 2016:
A. Pendahuluan
Pemerintah pusat/wilayah dari republik Indonesia
saat ini mengalami peningkatan permintaan implementasi atas akuntabilitas dari
sektor publik yang merupakan realisasi GCG di Indoneia (Sunarsip, 2001). Tuntutan ini akan tercapai jika pemerintah dapat
menghadirkan laporan keuangan yang berkualitas, yaitu laporan yang memberikan
informasi yang handal dan relevan tentang posisi keuangan dan seluruh transaksi
yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk dana yang telah
dialokasikan. Fenomena auditor internal dalam hal ini Menteri Dalam Negeri
(Depdagri) Gamawan Fauzi menilai kualitas auditor internal pemerintah daerah
(Pemda) dan kemandirian masih kurang.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan
kewajiban dari instansi pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dalam
rangka meningkatkan akuntabilitas,transparansi dan penganggaran berbasis
kinerja. Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa karakteristik
kualitatif yang diperlukan untuk laporan keuangan pemerintah yang berkualitas
harus memenuhi karakteristik relevan, handal, sebanding dan dapat dipahami (No.
01 (PP No. 71 tahun 2010). Kendala yang harus dihadapi oleh pemerintah, antara lain, mengenai
sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, seperti mempersiapkan undang-undang,
sistem dan infrastruktur yang tidak sempurna, kurangnya komitmen kepemimpinan K
/ L, sejumlah besar unit kerja yang masih tidak memiliki kompetensi akuntansi pemerintah,
serta belum memadai ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang
keuangan dan akuntansi.
Menurut
Warren Reeve Fess dalam Farahmita Aria et al (2005), pengendalian internal
adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aset perusahaan dari
penyalahgunaan, memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat dan upaya
untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan telah diikuti. Kompetensi adalah
pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dan pengalaman yang dibutuhkan
oleh seseorang untuk dapat melaksanakan pekerjaan atau profesi dengan baik. Masalah kualitas pelaporan keuangan didukung oleh adanya kontrol
internal yang efektif yang merupakan tanggung jawab manajemen. Semua orang dalam suatu organisasi
memiliki tanggung jawab atas efektivitas pengendalian intern (Rittenberg,
Johnstone & Gramling,2012). Keterkaitan antara kontrol internal yang
efektif dan kompetensi pejabat pemerintah dalam mendukung kualitas pelaporan
keuangan didukung oleh teori dan hasil penelitian sebelumnya secara empiris.
(Bodnar dan Hopwood, 1998; Boockholdt, 1999;Narayanaswamy, 2011; Weygandt,
Kimmel & Kieso. 2011; Gelinas, Ulric; Kusam, Richard;Wheeler, Patrick,
2011).
B. Metode Penelitian
Penelitian
ini adalah mengenai Pengendalian internal auditor, Kompetensi Instansi
Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif dan asosiatif kausal menggunakan survei
explanatory. Survei ini dilakukan untuk mengumpulkan data melalui pertanyaan
tertulis dan terstruktur untuk Pengendalian Internal Auditor, Kompetensi
Instansi Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai responden. variabel
bebas atau independen dalam penelitian ini adalah Pengendalian Internal Auditor
dan kompetensi Instansi Pemerintah Daerah (X).
Variabel
Pengendalian Internal Auditor (PIN) terdiri dari tujuh dimensi atau faktor
tetap (unobservable) yang dijabarkan dalam 43 poin yang tercantum dalam
kuesioner. Dengan demikian, validitas dan uji reliabilitas
menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan analisis konfirmasi kedua faktor. Tujuh
dari dimensi ini adalah Pengendalian Lingkungan (LK), Risiko Assessment (RS),
Aktivitas Pengendalian (AP), Informasi dan Komunikasi (IK), Pengawasan (PT),
Kompetensi Auditor Internal (KM) dan Objektivitas Auditor Internal (OB).
Variabel kompetensi auditor internal diukur dengan instrumen Cheng et al.,
(2002) yang kemudian dikembangkan oleh Nur Afiah (2004) dan telah diuji
validitas dan reliabilitasnya. Variabel Kompetensi Aparatur (KMA) terdiri dari
tiga dimensi tetap (Unobservable) yang diterjemahkan ke
dalam delapan poin yang tercantum dalam kuesioner. Dengan demikian, validitas
dan pengujian reliabilitas menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan urutan analisis
konfirmasi kedua faktor. Tiga faktor dari variabel kompetensi aparatur meliputi
Pengetahuan (PG), Keterampilan (KT) dan Sikap (SK).
Populasi penelitian ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Pemerintah Kabupaten Bekasi. pemilihan staf keuangan sebagai responden dari
populasi dikarenakan dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka terlibat
langsung dalam proses pelaporan keuangan,sehingga akan mempengaruhi kualitas
informasi akuntansi yang pada akhirnya akan berdampak pada akuntabilitas masing-masing
SKPD. Total populasi dalam penelitian ini adalah 48 SKPD, jadi semuanya masuk
dalam sampel. Target populasi sasaran dalam penelitian ini serta sampel Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meliputi daerah, lembaga lokal, lembaga teknis
daerah dan rumah sakit daerah di pemerintah kota / kabupaten / provinsi dengan
menggunakan teknik sampling yang memenuhi kriteria sampel (sensus),Populasi
dalam populasi penelitian ini mempunyai jenis terbatas dan bersifat homogen.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan dari SKPD
di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Untuk
memenuhi syarat jumlah sampel yang harus dipenuhi jika menggunakan SEM
(Structural Equation Model)setidaknya adalah 200 observasi. Kuesioner sebagai
instrumen yang baik harus memenuhi dua persyaratan yaitu sarana yang sah dari
alat ukur yang digunakan telah validitas dan sarana yang dapat diandalkan untuk
mengukur instrumen yang digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya menjadi
fungsi pengukuran atau dapat diandalkan.
C. Analisis Dan Pembahasan
Setelah
analisis faktor penegas atau Confirmatory Factor Analysis (CFA) adalah analisis
model pengukuran. Evaluasi item validitas (item) akan dilakukan melalui fase
mengukur tingkat pertama (1 CFA), kemudian 2 CFA untuk Seluruh konstruksi yang
memiliki dua model pengukuran tingkat CFA dari urutan kedua dan orde pertama
CFA. analisis selanjutnya adalah analisis Structural Equation Model (SEM),
setelah analisis sebelumnya diperoleh model fit yang baik.
Persamaan standar struktur solusi untuk
variabel penelitian ini sebagai berikut:
Pengujian hipotesis yang menggambarkan model SEM sebagai dasar tes yang
penting atas koefisien jalur (path coefficient) atau koefisien beta, yang
memutuskan bahwa Ho tidak diterima jika t value > t – table dimana α = 1.97
dan df = 5% : nk-1 = 204-3-1 = berarti
mempunyai pengaruh signifikan dan hipotesis alternative terbukti. Hal itu
memberikan arti dan efek atas pengendalian internal dan kompetensi aparat secara
parsial atas kualitas dari pelaporan keuangan berpengaruh secara signifikan
dengan demikian H1 dan H2 diterima.
Simulasi tes
signifikansi (Uji Test Statistic-F)
Tabel di atas menunjukkan bahwa efek atas pengendalian internal dan
kompetensi aparat secara bersama-sama mempengaruhi kualitas dari pelaporan
keuangan dengan nilai F 59,648 > F tabel = 3,04, yang memberikan arti dan
efek bahwa pengendalian internal dan kompetensi aparat secara bersama-sama
mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan dengan koefisien determinasi sebesar
37,2%. Hal itu berarti H3 diterima.
D.
Kesimpulan
1.
Pengendalian
Internal Auditor terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas
Pelaporan Keuangan dengan nilai statistik t = 3,33
dengan koefisien 0,25 atau faktor pengendalian internal adalah faktor
yang dominan dari Objektivitas Pengendalian Internal Auditor.
Karena nilai t> t-tabel = 1,97, maka hasil tes ini menunjukkan hipotesis H1
diterima.
2.
Kompetensi
Aparatur Pemerintah Daerah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas
Pelaporan Keuangan dengan nilai t = 5,73 dan koefisien 0,42 dengan dimensi atau
faktor yang dominan adalah Kompetensi Keahlian Aparatur. Karena nilai t>
t-tabel = 1,97 maka hasil tes ini menunjukkan hipotesis H2 diterima.
3.
Kompetensi
Pengendalian Internal Auditor dan Instansi Pemerintah Daerah bersama-sama
terbukti berpengaruh signifikan pada Kualitas Pelaporan Keuangan dengan nilai F
59,648> F - tabel = 3.04 dengan koefisien nilai determinasi R² 0.372 yang
berarti Pengendalian Internal Auditor dan Kompetensi
Instansi Pemerintah Daerah secara bersama-sama telah memberikan kontribusi
dalam menjelaskan Kualitas Pelaporan keuangan sebesar 37,2%, sehingga besarnya
pengaruh variabel lain yang tidak masuk dalam variabel penelitian adalah 62,8%.
Dimensi atau faktor Pengendalian Internal Auditor merupakan Objectivitas
Auditor Internal yang dominan; dimensi atau kompetensi faktor Regional Instansi
Pemerintah yang dominan adalah keterampilan, sedangkan dimensi atau faktor
Kualitas Pelaporan Keuangan yang dominan adalah Keandalan. Karena
nilai F hitung> F - tabel maka hasil tes ini menunjukkan H3 diterima.
E. Critical Review
Di dalam penelitian ini sudah membawakan latar belakang masalah yang
jelas yang mana pembaca dapat melihat kemana arah penelitiannya. Meskipun
secara sudah dapat ditebak apa yang ingin diteliti oleh peneliti tetapi harus
ada rumusan masalah sehingga menjadi jelas. Rumusan masalah dalam penelitian
ini yang selanjutnya harus dijabarkan lagi di dalam hipotesis penelitian ini
adalah sebagai berikut
1.
Apakah Pengendalian Internal Auditor terbukti berpengaruh positif dan
signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan?
2.
Apakah Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah terbukti berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan?
3.
Apakah Kompetensi Pengendalian Internal Auditor dan Instansi Pemerintah
Daerah bersama-sama terbukti berpengaruh signifikan pada Kualitas Pelaporan
Keuangan?
Setelah rumusan masalah, peneliti harus
menjabarkan dasar teori yang kuat untuk menjadi dasar penelitian ini. Karena
jika tanpa teori maka hanya dapat disebut sebagai asumsi. Setelah rumusan
masalah maka harus ada hipotesis yang jelas. Di dalam hipotesis peneliti akan
menguraikan dengan bahasa sendiri bagaimana hubungan variabel dependen dan
independen yang digunakan dalam penelitian ini yang didasarkan pada teori yang
diuraikan sebelumnya dan juga penelitian terdahulu yang mendukung hipotesis.
Analisis dari penelitian ini hanya
menerangkan hasil statistik yaitu hipotesis H1, H2, dan H3 diterima. Namun,
tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa hipotesis tersebut diterima. Contoh H1
adalah Pengendalian Internal Auditor
terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan
Keuangan. Hal itu dikarenakan adanya monitoring
yang baik dari pemerintah pusat atas pelaporan keuangan akan menjadikan
pelaporan keuangan semakin berkualitas. Dengan demikian penelitian akan menjadi
lebih berguna untuk dibaca sebagai tambahan wawasan maupun diimplementasikan.
Posted By : Kantor Akuntan Publik Kuncara
KKSP Jakarta
2017
Komentar
Posting Komentar